Tetapi, tak sedikit pula yang pesimistis dan menganggap kehadiran perkebunan sawit yang luas itu bukan memberikan berkah, tapi justu dinilai akan mempersembahkan malapetaka di kemudian hari bila dikaitkan dengan kelestarian ekologi setempat.
Melihat dampak ekologi yang muncul akibat perkebunan kelapa sawit di Seruyan, apakah benar sawit akan memberikan kenyamanan atau malah sebaliknya melahirkan kesengsaraan di kemudian hari.
Tidak di pungkiri jika dilihat aspek positif pengembangan perkebunan kelapa sawit di antaranya terserapnya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan daerah, dan terbukanya akses jalan hingga ke daerah-daerah terpencil.
Tapi kita juga jangan menutup mata terhadap berbagai dampak negatif pengembangan perkebunan kelapa sawit, seperti rusaknya hutan, berkurangnya keanekaragaman hayati, penurunan kualitas lingkungan, serta timbulnya sengketa lahan.
Sekarang dampaknya mulai terlihat, akhir-akhir ini hampir di semua pelosok Kabupaten seruyan selalu saja terjadi Demonstrasi tentang ganti rugi lahan, yang katanya..? lahan mereka di kuasai secara paksa oleh perusahaan kelapa sawit. entah apalah namanya...yang jelas masyarakat pedalaman sudah mulai gerah dengan hadirnya PBS di wilayah ini.
Masih segar di ingatan saya pada apa yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu, warga Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan Khairil Efendi bin Fadli harus tertembak pada pelipis kanannya oleh Keamanan perusahan PT.Indotruba hanya karena tidak adanya kata sepakat tentang ganti rugi lahan.
Enam bulan yang lalu warga Pembuang Hulu juga harus Menggugat PT. Sinarmas Group ke Pengadilan Negeri Sampit. Lagi-lagi permasalahan penyerobotan dan ganti rugi lahan. Yang berakhir pada kekalahan warga Pembuang Hulu. Maklum yang dihadapi orang yang punya duit segudang..!! jadi mereka mudah memutar balikkan fakta..! celetuk seorang warga.
Bahkan beberapa hari yang lalu, kembali warga Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan ngelurug ke perusahaan kelapa sawit PT. Perdana untuk melakukan klaim karena mereka mengangap perusahaan tersebut membuka lahan mereka tidak memiliki izin resmi dan berbuntut pada pengambil alihan kembali oleh warga terhadap tanah-tanah mereka yg selama ini mereka anggap di caplok paksa oleh perusahaan tersebut.
Kalau sudah seperti ini siapa yang harus di salahkan.??!
TULIS KOMENTAR DI BAWAH INI