Artikel Terbaru :

Agar Blog kita diakui oleh Mbah Google

Kamis, Januari 28, 2010 | komentar

Buat teman-teman yang baru membuat blog ataupun website, terkadang kita membutuhkan trik-trik untuk membuat web kita diakui Google. Kalau web sudah diakui berarti web kita di data oleh sebuah engine milik Google, yaitu GoogleBOT. Nah, salah satu tips optimasi blog (on page) yang disarankan oleh Paman Google(TM) yaitu menambahkan meta tag ke blog kita. Menurut Google meta tag tersebut akan membantu google BOT (crawl) dalam melakukan penilaian dan query terhadap keyword utama blog anda. Oh yaaa crawl adalah script yang dibuat oleh google untuk menelusuri web/blog yang ada di seluruh dunia.

Sebenarnya Aku sebagai pemula juga masih belum tahu apakah meta tag content tersebut berperan penting dalam optimasi blog, atau hanya sekedar pelengkap dari tips optimasi lainnya yang disarankan oleh google. saya juga belum melihat perubahan signifikan yang terjadi pada blog saya setelah saya memasang meta tag content tersebut

Buat teman-teman yang tertarik memasang meta tag content ke blog silahkan ikuti prosedur berikut:

1. Login ke account blogger anda
2. Pilih dasboard -> Tata Letak -> Edit Html


3. Di bagian atas template cari kode <head>


Kemudian masukkan kode meta tag berikut di bawahnya

<meta content='keyword1, keyword2, dst' name='keywords'/>
<meta content='Deskripsi blog anda' name='description'/>


Catatan:
kata keyword ganti dengan keyword blog anda yang akan dioptimasi.
jika saat menyimpan muncul pesan xml format error, maka perhatikan panulisan scriptnya harus ada spasi antara keyword dan name

contoh:

<meta content='computer, windows, yahoo messenger, blog,cerita,bisnis,kisah,islam,agama,penulis,indonesia,facebook,google,Tutorial Blog,kabupaten Seruyan' name='keywords'/>
<meta content='Learning Motivating and Inspiring People' name='description'/>


4. Setelah selesai, Simpan Template

Jika saat menyimpan muncul pesan xml format error, maka perhatikan panulisan scriptnya harus ada spasi antara keyword dan name.a

Dugaan Korupsi Bupati Seruyan Dilaporkan Ke KPK

Kamis, Januari 21, 2010 | komentar

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Seruyan, H. Darwan Ali. kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam suratnya tertanggal 18 Juni 2007 LIRA Seruyan, Kalimantan Tengah, meminta KPK segera turun tangan menangani kasus tersebut. Dalam laporannya, LIRA menyertakan bundel data dugaan korupsi sang bupati. 

Lira menyebutnya ini merupakan dugaan korupsi kelas kakap yang patut segera mendapatkan penanganan semestinya karena data-data yang ada sudah cukup untuk menyeret yang bersangkutan ke pengadilan.

Menurut LIRA dugaan korupsi yang dilaporkan itu adalah menyangkut kasus konversi Lahan Terlarang 274.188 ha Kawasan Hutan Produksi Kabupaten Seruyan menjadi Perkebunan Kelapa Sawit. Bupati LIRA – Seruyan, Marianto, HS, dalam laporannya menyertakan alat bukti antara lain daftar Rekapitulasi Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan tanggal 18 September 2005 mengenai izin lokasi sebanyak 23 buah yang masuk kawasan hutan produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Kawasan Pengembangan Produksi (KPP), Kawasan Pemukiman dan Penggunaan Lain (KPPL) Kabupaten Seruyan.

Menurut laporan itu, dalam kurun waktu bulan Februari 2004 – akhir tahun 2005, setidak-tidaknya H. Darwan Ali dalam kewenangannya selaku Bupati Seruyan telah mengeluarkan 43 Surat Keputusan untuk kegiatan operasional usaha perkebunan kepada 23 Perusahaan perkebunan di Kabupaten Seruyan.

Dalam 43 Surat Keputusan Bupati Seruyan tersebut, H. Darwan Ali telah memberikan persetujuan prinsip usaha kegiatan operasional di lapangan dan menyelesaikan proses HGU pada BPN tanpa adanya ijin/ keputusan Menteri Kehutanan, sebagaimana dimaksud dan diatur Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2004 tentang perencanaan kehutanan. Setidak-tidaknya ke 23 Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut telah menggunakan kawasan hutan produksi seluas 274.188 hektare.

Dari 23 Perusahaan yang mendapat persetujuan prinsip usaha kegiatan operasional perkebunan kelapa sawit dikawasan hutan produksi, 16 perusahaan diantaranya adalah milik keluarga H. Darwan Ali – Bupati Seruyan. Penerbitan 43 SK. Bupati Seruyan tersebut jelas dan terang melanggar ketentuan Menteri Kehutanan R.I. yang pada pokoknya menyatakan agar Bupati Seruyan tidak memberikan izin kepada 23 Perusahaan perkebunan tersebut untuk melakukan aktivitas dilapangan sebelum ada Keputusan Menteri Kehutanan yang didasarkan atas penelitian terpadu dan tidak melakukan proses pengukuran kadastral/ perolehan hak atas tanah (HGU) dari Badan Pertanahan nasional (BPN) sebelum ada SK pelepasan dari Menteri Kehutanan.

Tentang ini bukti yang disampaikan adalah Surat Keputusan Bupati Seruyan No. 147 Tahun 2004 tanggal 23 Desember 2004 tentang pemberian ijin lokasi untuk keperluan pembangunan perkebunan kelapa sawit atas nama PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar di Desa Empa, Tanjung Baru, Jahitan dan Muara Dua Kecamatan seruyan Hilir – Kabupaten Seruyan. Dalam Keputusan Bupati Seruyan No. 147 Tahun 2004 tersebut secara jelas dan tegas menyebutkan alamat PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar beralamat di Jalan Tidar 1 No. 1 Sampit telp : 0531 – 32262. “Faktanya alamat tersebut adalah alamat tempat tinggal anak dari H. Darwan Ali,” sebut LIRA Seruyan.

Tindakan ini juga melanggar Surat Menteri Kehutanan No. S.590/Menhut-VII/2005 tanggal 10 Oktober 2005 tentang kegiatan usaha perkebunan serta Surat Menteri Kehutanan No. S.255/Menhut-II/07 tanggal 13 April 2007 tentang pemanfaatan Areal Kawasan Hutan.

Penerbitan 43 SK Bupati Seruyan tersebut jelas dan terang melanggar ketentuan Menteri Kehutanan yang pada pokoknya menyatakan agar Bupati Seruyan tidak memberikan izin kepada 23 Perusahaan perkebunan tersebut untuk melakukan aktivitas di lapangan sebelum ada Keputusan Menteri Kehutanan yang didasarkan atas penelitian terpadu dan tidak melakukan proses pengukuran kadastral/ perolehan hak atas tanah (HGU) dari Badan Pertanahan nasional (BPN) sebelum ada SK pelepasan dari Menteri Kehutanan.

Akibat dari penerbitan 43 SK. Bupati Seruyan tersebut setidak-tidaknya menimbulkan kerugian bagi Negara dalam bentuk sebagai berikut: Diduga telah memperkaya diri sendiri, hilangnya potensi penghasilan negara atau daerah dari hasil hutan, merusak ekosistem dan lingkungan, merugikan negara karena negara harus melakukan reboisasi dan penghijauan hutan.

Berdasarkan informasi di lapangan, menurut LIRA Seruyan, setidak-tidaknya untuk mendapatkan 1 (satu) ijin lokasi, Pengusaha perkebunan dipungut biaya ± Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah). Dengan asumsi nilai pungutan biaya di atas maka setidak-tidaknya didapat hitungan nilai Rp 4.000.000.000 X 23 = Rp 92.000.000.000. Jadi? Menurut LIRA, H. Darwan Ali selaku Bupati Seruyan telah menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri dan dapat merugikan keuangan Negara sebagaimana dimaksud dan diatur Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 yang menyatakan, “setiap orang yang dengan tujuan mengguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000.

Lira Seruyan juga melaporkan tentang kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,8 miliar dalam pembelian tambak ikan. Dijelaskan bahwa pada 6 Maret 2004, melalui surat No. 500/60/EK/2004, H. Darwan Ali – Bupati Seruyan meminta persetujuan DPRD Kabupaten Seruyan untuk mendahului anggaran dalam kegiatan pengambil alihan asset PT Bentang Tiara Pratama Prakarsa. Dia mengusulkan nilai pengambil alihan tersebut sebesar Rp 3,5 miliar.
Selanjutnya pada 9 Maret 2004 permohonan tersebut disetujui oleh DPRD Kabupaten Seruyan. Di kemudian hari ternyata fakta yang ditemukan asset PT Bentang Tiara Pratama Prakarsa tersebut hanya dibeli sebesar Rp 1,7 miliar. Di sini terdapat selisih nilai yang dianggarkan dengan nilai yang dibayarkan sebesar Rp 1,8 miliar.
Kasus tersebut terungkap ke publik karena desakan masyarakat, kemudian H. Darwan ali – Bupati Seruyan melalui suratnya tanggal 27 Juli 2004 memerintahkan pimpinan Bank Pembangunan Kalimantan Tengah cabang Kuala Pembuang supaya mengubah kata “pengembalian ganti rugi” menjadi kata “pembayaran kegiatan penyertaan modal”.


APBD Tidak Wajar

Fatalnya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan atas pelaksanaan belanja daerah Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam tahun anggaran 2004 – 2005, Badan Pemeriksan Keuangan setidak-tidaknya telah menyatakan bahwa ada dana sebesar Rp 101.945.216.000 dengan kriteria tidak wajar.

Beberapa dari dana pengeluaran Pemerintah Kabupaten Seruyan yang sepatutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasar hasil temuan BPK adalah sebagai berikut: 
Pengeluaran biaya penginapan tamu pada pos belanja administrasi umum Sekretariat Daerah sebesar Rp 202,7 juta yang ditemukan fiktif.
Realisasi biaya operasional Muspida Rp 350 juta tidak didukung bukti pengeluaran yang memadai.
Belanja bantuan dana pembinaan partai Politik Tahun anggaran 2005 sebesar Rp 296,5 juta tidak didukung bukti tanda terima penerima dana.
Belanja dana bantuan Pemilu Rp. 1 miliar tidak didukung bukti tanda terima pembayaran.
Belanja rutin Sekretariat Daerah Tahun anggaran 2004, Rp. 4,5 miliar kurang dipertanggung jawabkan.
Pembayaran honorarium, uang lembur, insentif dan tunjangan di lingkungan unit kerja Sekretariat Daerah Rp 4,3 miliar tidak didukung bukti tanda terima penerima dana.
Realisasi belanja peringatan HUT ke–3 Kabupaten Seruyan, Rp 400 juta, tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak didukung bukti yang memadai.
Belanja rutin dan administrasi umum sekratariat daerah Kabupaten Seruyan, Rp 3,8 miliar, tidak didukung bukti memadai.
Realisasi belanja bantuan panitia STQ XV tingkat propinsi Kalimantan Tengah Rp 2,7 miliar, tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak didukung bukti yang memadai.

Berdasarkan uraian di atas maka sudah sepatutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama mengingat dengan kapasitasnya selaku Bupati, H. Darwan Ali bisa menghilangkan bukti-bukti yang mendukung laporan ini. Laporan LIRA Seruyan ke KPK tersebut ditembuskan kepada presiden, Wapres, Komisi III DPR – RI, Komisi IV DPR – RI, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Sampit, Kapolrli Kabagreskrim Mabes Polri., Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Seruyan, Komisi Hukum Nasional, Komisi Ombusdman Nasional, Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas), Menteri Dalam Negeri serta Irjen Depdagri dan Dirjen OTDA – Depdagri. Di samping juga kepada Menteri Kehutanan, Dirjen PHKA – Departemen Kehutanan RI, Gubernur Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Tingkat I Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Tingkat II Kabupaten Seruyan.

Sumber : http://www.kabarindonesia.com

Kesepakatan Antara Tata Batas Seruyan dengan Kotawaringin Barat

| komentar

Permasalahan di Bukit Tahinting Kecamatan Seruyan Tengah yang sempat menjadi polemic beberapa waktu lalu menemui titik terang setelah terjadi kesepakatan tata batas antara Kabupaten Seruyan dengan Kabupaten Kotawaringin Barat bahwa Desa Bukit Tahinting tetap menjadi hak milik masyarakat Kabupaten Seruyan.


 
Kasus perebutan Desa Bukit Tahinting (versi Kabupaten Seruyan) dan Sei Dau (versi Kotawaringin Barat) akhirnya berhasil dimenangkan oleh Kabupaten Seruyan. Perebutan desa yang sebelumnya sempat memanas beberapa waktu lalu berhasil terselesaikan seteelah sebanyak 17 titik perbatasan antara dua kabupaten yang bersinggungan, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kabupaten Seruyan disepakati kedua belah pihak. Tuhas Bandrang selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan Umum mengungkapkan bahwa tata batas tersebut telah disepakati oleh Darwan Ali (Bupati Seruyan) dan Ujang Iskandar (Bupai Kobar). Dengan telah terjadinya kesepakatan tersebut otomatis beberapa titik tata batas yang sempat diperdebatkan beberapa waktu lalu sudah tidak permasalahan lagi. Selain bukti-bukti yang menunjukkan bahwa wilayah tersebut memang milik Kabupaten Seruyan, pihak provinsi juga berpendapat bahwa daerah tersebut memang berada di wilayah Kabupaten Seruyan(sumber ; Kapos).

Seruyan Bangun Pelabuhan CPO Terbesar di Dunia

| komentar

KABUPATEN SERUYAN, Untuk mengantisipasi pengapalan booming minyak sawit (crude
palm oil/CPO) di Bumi Gawi Hatantiring, Seruyan, pemerintah kabupaten (pemkab)
setempat berencana membangun pelabuhan CPO terbesar di dunia.

Rencana tersebut telah sampai pada tingkat penandatanganan Memory of
Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pelabuhan
Indonesia (Pelindo) III selaku investor yang mengelola pelabuhan untuk
pengapalan CPO tersebut.

Pembangunan pelabuhan CPO terbesar di dunia itu, jelas Bupati Seruyan H Darwan
Ali, untuk mendukung infrastruktur yang dibutuhkan investor perkebunan dari
Malaysia dan Jakarta yang pernah melakukan peninjauan lokasi di Kabupaten
Seruyan. "Tim mereka sudah pernah datang untuk melakukan peninjauan lokasi,"
ujarnya ketika ditemui wartawan di sela-sela kegiatan penandatanganan piagam
kesepahaman antara Pemprov Kalteng dan PT Pelindo III di Aula Jayang Tingang,
kemarin (7/12).

Menurut Darwan, saat ini pelabuhan CPO terbesar di dunia berada di Malaysia yang
mampu melayani bongkar muat satu juta ton per tahun. "Nah, pelabuhan yang akan
dibangun di Seruyan, tepatnya di Segintung Muara, rencananya jauh lebih besar
dan kemampuannya mencapai 1,2 juta ton per tahun," katanya.

Dipilihnya Seruyan, jelas Darwan, lantaran kondisi geografis lokasi tersebut
sangat cocok untuk dijadikan lokasi pelabuhan. Di samping kedalaman laut yang
bisa dijadikan tempat bersandar kapal-kapal berbobot 200-300 ton, di tengah
laut, tepat di depan lokasi rencana pelabuhan, terdapat pulau-pulau kecil yang
akan sangat membantu memecah kekuatan ombak. "Dengan adanya pelabuhan CPO ini,
maka target kita ke depan untuk menjadi pengekspor minyak sawit bisa tercapai,"
ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo III Suprihat mengatakan, membangun suatu
pelabuhan selain memerlukan waktu pembangunan yang cukup lama juga membutuhkan
dana yang tidak sedikit. Di samping itu, return yang diperoleh suatu pelabuhan
juga relatif kecil.

"Kita tidak dapat berharap bahwa pelabuhan dibangun hanya untuk memperoleh
keuntungan dalam waktu singkat, namun harus diperhatikan pula unsur pelayanan
yang dapat diberikan kepada masyarakat," kata Suprihat dalam sambutannya, saat
acara penandatangan MoU antara Pelindo III dengan Pemprov Kalteng, kemarin.

Penandatangan MoU yang dilakukan antara Suprihat dengan Gubernur Kalteng H
Asmawi Agani itu dalam rangka pengembangan di wilayah Kumai, Sampit, Pulang
Pisau, berikut pelabuhan kawasan di sekitarnya.

Hadir pada penandatangan yang diadakan di Aula Jayang Tingang itu antara lain
Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Ardjunan Walan,
Kajati AH Ritonga SH, Bupati Kotim HM Wahyudi K Anwar, Bupati Seruyan H Darwan
Ali, Bupati Katingan Duwel Rawing.

Pada kesempatan itu, Suprihat memberikan gambaran keadaan Pelindo III. Dari 39
pelabuhan yang dikelola oleh 19 kantor cabang di bawah PT Pelindo III pada tahun
2003, 11 cabang diantaranya masih dalam posisi merugi, termasuk
pelabuhan-pelabuhan yang terletak di Kalteng. Sedangkan tujuh cabang lainnya
telah berhasil meraih keuntungan.

Melihat kondisi tersebut jika kita hanya mempertimbangkan perspektif bisnis
semata, maka dengan mudah dapat diputuskan untuk melakukan penutupan atau
pengalihan bisnis pada cabang-cabang yang merugi," tambahnya.

Namun demikian, mengingat peranan suatu pelabuhan selain memberikan fungsi
pelayanan kepada masyarakat juga dapat mendorong percepatan perkembangan suatu
daerah, meskipun merugi keberadaan pelabuhan tersebut adalah mutlak untuk tetap
dipertahankan.

Ada beberapa rencana investasi pada tahun 2005 mendatang dengan harapan dapat
selesai tahun 2009. Pertama pembangunan pelabuhan Bagendang di Sampit Kotim
serta pelabuhan Bumiharjo Kumai yang akan dilengkapi dengan terminal
multipurpose, terminal curah cair. Serta jalan di lingkungan pelabuhan,
instalasi air dan listrik serta direncanakan untuk dilaksanakan pengerukan alur
pelayaran.

Kedua Pelabuhan Pulang Pisau dengan rencana pembangunan terminal multipurpose
yang dilanjutkan dengan pengerukan alur pelayaran Sungai Kahayan. Dan terakhir
pelabuhan Bahaur dengan rencana pembangunan terminal batubara yang dilengkapi
dengan conveyor dan crushing plant.

Istilah-istilah dalam blog ( 1 )

Senin, Januari 18, 2010 | komentar (1)

Memahami istilah-istilah dalam dunia blog antara penting dan tidak penting. Mengapa bisa demikian? Istilah ini menjadi sangat penting ketika lingkup posting atau blog yang kita kelola mengupas tentang segala aktivitas dan pernak-pernik blog. Berbeda apabila bidang posting yang kita tekuni jauh dari hal yang berkaitan dengan kepentingan penggunaan istilah-istilah yang berkaitan dengan blog. Sebagai contoh, apabila posting hanya berkaitan dengan masalah pertanian dan segala hal yang berhubungan dengan dunia pertanian. Tentunya istilah-istilah dalam blog menjadi tidak relevan lagi untuk digunakan. meskipun demikian, belajar memahami suatu hal yang baru tidak merugikan. Bertambahnya pengetahuan dimanapun pasti akan sangat bermanfaat bagi hidup. tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi siapa tahu apa yang kita kuasai menjadi manfaat bagi orang lain…

Karena kalau kita bahas dalam satu kali posting akan memakan waktu dan tempat yang cukup panjang, oleh karena secara bertahap akan kita ungkap terlebih dahulu istilah-istilah yang paling sering digunakan.
  1. Web : istilah yang sebenarnya adalah World Wide Web (WWW). pada saat ini lebih dikenal dengan istilah Web. Merupakan suatu layanan yang didapat oleh pemakai komputer yang terhubung ke Internet.
  2. Internet : Dalam perkembangannya menjadi sangat identik dengan web. Merupakan jaringan komputer yang terkoneksi secara terpadu dalam suatu bentuk jaringan dalam lingkup dunia (di analogikan sebagai the web atau jaring laba-laba yang menyelimuti bola dunia dan terdiri dari titik-titik (node) yang saling berhubungan). Internet merupakan sebuah jaringan independen tanpa pembatasan dari segala sisi keberbedaan.
  3. Email : Surat elektronik yang menggunakan internet sebagai media pengiriman
  4. Browser atau browser web : Software yang digunakan untuk menampilkan informasi dari server atau server web.
  5. Web Pages atau halaman-halaman web : Dokumen informasi web.
  6. Web Page : file-file yang disimpan dalam komputer (server-server web/web servers).
  7. Web Client : komputer-komputer pembaca web page.
  8. WebServer atau Server web : komputer yang digunakan untuk menyimpan dokumen-dolumen web untuk melayani permintaan dokumen web dari kliennya.
  9. URL (Universal Resource Locator) : lokasi file di dalam web. Didalamya memuat directory, nama file dan nama mesinnya dan beberapa yang lain. Catatan : Ada beberapa macam URL.
  10. HTTP (Hyper Text Transfer Protocol) : Biasa digunakan untuk melayani dokumen hypertext.
  11. Blog : website pribadi yang didalamnya berisi dokumen yang dituliskan secara berkala/rutin yang memuat dokument-dokumen pribadi atau umum dan bersifat terbuka sehingga pembaca blog bisa untuk memberikan komentar atas dokumen yang diterbitkan. Dokument blog dapat berupa tulisan/tekt, gambar atau video.
  12. Blogger : pemilik blog atau orang yang aktif beraktivitas di dunia blog dengan membuat dan menerbitkan dokumen sebagai sebuah posting.
  13. Blogging : aktivitas yang dilakukan blogger di dalam blog yang dikelola.
  14. Photo blogging : Blog yang fokus di bidang gambar/photo.
  15. Blogosphere : istilah yang dipergunakan untuk menjelaskan dunia yang diciptakan oleh jaringan blog.
  16. Blogroll : merupakan kumpulan link-link blog lain yang terkoneksi/hubungan erat.
  17. Blogwalking : adalah kegiatan bertandang ke blog lain dengan tujuan tertentu.
  18. Blogger/Blogspot : Layanan blog gratis dari google.
  19. Wordpress : Salah satu layanan blog gratis yang lain di luar google.
  20. Blogebrity : blogger terkenal dan biasanya menjadi idola dan panutan.
  21. Problogger : Blogger profesional. Blogging menjadi pekerjaan sebagai sumber penghasilan.
  22. Blogoholic : Orang yang gila blog atau pecandu blog.
  23. Surfing : Kegiatan mencari dan menelusuri internet untuk mendapatkan informasi menggunakan layanan informasi web.
  24. Surfer : Pelaku surfing.
  25. Blogvertising atau blogvert : iklan-iklan yang ada di blog.
  26. Blognoscenti : blogger yang memiliki kemampuan yang spesial.
  27. Blogstar : blog yang sangat populer dan jadi primadona.
  28. Posting : aktivitas blogger membuat dan menerbitkan dokumen blog.
  29. Permalink atau permanent link : link sebuah posting blog.
  30. SEO (Search Engine Optimization) : yaitu suatu teknik yang digunakan untuk meningkatkan posisi blog di dalam pencarian sebuah search engine.
Catatan : Masih banyak lagi istilah yang berkaitan dengan dunia blog. Bersambung ke posting selanjutnya.

Memasang widget ‘Become a Fan’ facebook di blog

Sabtu, Januari 16, 2010 | komentar (4)

Berawal dari hobi aku jalan-jalan di dunia maya akhirnya aku sempatkan mampir di Blog punya Edi Samsuri alias Pak Guru, tepat di Sidebar Blog punya beliau ada tulisan ‘ Become a Fan’… emang dasarnya ingin selalu mecoba hal-hal yg baru..hmm..jadi penasaran gimana cara membuatnya…Alhamdulillah Pak Guru mengabulkan permintaan aku gimana cara membuatnya...Anda ingin mencobanya….?!!!

Coba sempatkan waktu berkunjung di ‘Khairul Blog’…silahkan coba langkah-langkahnya disini, atau seperti dibawah ini :

Sebelum membuat become a fan, kita harus membuat facebook page ( Halaman Facebook ) untuk blog kita. Setelah membuat facebook page, baru kita bisa memasang become a fan facebook widget. Cara membuat become a fan atau memasang become a fan widget

Caranya :

  • Buka halaman facebook kamu
  • Pilih pada menu profil dan arahkan ke pojok kiri paling bawah
  • Pilih “Membuat Lencana Profil
  • Pilih “Beranda Widget

  • Pilih “Situs Web atau Bisnis”-> ” Kotak Penggemar”

  • Langkah selanjutnya adalah memilih halaman atau tampilan untuk widget ini. Ada tiga pilihan: Include stream, Include Fans, Include facebook logo. Kalau kalian ingin tampilan seperti punya Khairul Blog, pilih saja Include Fans and Include facebook logo. Contoh dibawah ini dan tampilan nya akan terlihat di fan box preview di sebelah kanan.

  • Untuk memasangnya di blog kita, Kalau kita sedang log in di blogger, maka become a fan widget nya akan langsung terimport ke akun blog kita. Tinggal klik Menambah Widget dan widget become a fan facebook terpasang otomatis.

  • Kalau ingin memasangnya secara manual, klik Edit Content, Copy kodenya dan paste pada Blog kita.


Selamat Mencoba
Semoga Berhasil

Memasang Widget Google Translate Pada Blog

Minggu, Januari 10, 2010 | komentar

Widget ini berfungsi untuk menerjemahkan bahasa yang satu ke bahasa yang lain. Dengan memasang widget ini, maka pengunjung yang berasal dari negara lain juga bisa menikmati konten diblog anda. Selain itu, anda juga bisa memanfaatkan widget ini untuk belajar bahasa asing lho. Menarikkan?

Bagi anda yang tertarik, silahkan copy kode dibawah ini.

Untuk Google Translate 2 baris. Gunakan kode dibawah ini:

<style>
.translate img {
filter:alpha(opacity=100);
-moz-opacity: 1.0;
opacity: 1.0;
border:0;
padding-left:0px;
}
.translate:hover img {
filter:alpha(opacity=50);
-moz-opacity: 0.50;
opacity: 0.50;
border:0;
}
</style>

<div style="text-align:center">
<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="English" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cen&hl=en'); return false;"><img alt="English" border="0" align="absbottom" title="English" height="24" src="http://lh5.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbs0I7gaReI/AAAAAAAACJk/vpx3tp_jg_k/s144/uk-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="French" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cfr&hl=en'); return false;"><img alt="French" border="0" align="absbottom" title="French" height="24" src="http://lh4.ggpht.com/_15FopxVONSo/SbszlpR2QrI/AAAAAAAACIs/AwPD69Z7dnU/s144/france-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="German" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cde&hl=en'); return false;"><img alt="German" border="0" align="absbottom" title="German" height="24" src="http://lh3.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbsz1CIjjCI/AAAAAAAACI0/6PJIWHvMAh4/s144/german-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Spain" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Ces&hl=en'); return false;"><img alt="Spain" border="0" align="absbottom" title="Spain" height="24" src="http://lh6.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbs0IY8NOGI/AAAAAAAACJc/GncIRRDiVq0/s144/spain-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Italian" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cit&hl=en'); return false;"><img alt="Italian" border="0" align="absbottom" title="Italian" height="24" src="http://lh6.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbsz1TJ5xdI/AAAAAAAACI8/0dtYx_clT4s/s144/italy-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Dutch" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cnl&hl=en'); return false;"><img alt="Dutch" border="0" align="absbottom" title="Dutch" height="24" src="http://lh6.ggpht.com/_15FopxVONSo/SbszlYjxPRI/AAAAAAAACIk/n-yzKfbktew/s144/dutch-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>
<br/><br/>
<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Russian" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cru&hl=en'); return false;"><img alt="Russian" border="0" align="absbottom" title="Russian" height="24" src="http://lh5.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbsz1TzIcWI/AAAAAAAACJU/otXl-gtu1zg/s144/russian-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Brazil" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cpt&hl=en'); return false;"><img alt="Brazil" border="0" align="absbottom" title="Brazilian" height="24" src="http://lh4.ggpht.com/_15FopxVONSo/SbszlB3M6II/AAAAAAAACIU/jZYjX1vwGAo/s144/brazil-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Japanese" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cja&hl=en'); return false;"><img alt="Japanese" border="0" align="absbottom" title="Japanese" height="24" src="http://lh3.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbsz1U6a6KI/AAAAAAAACJE/B3pvO5vYH8s/s144/japan-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Korean" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cko&hl=en'); return false;"><img alt="Korean" border="0" align="absbottom" title="Korean" height="24" src="http://lh4.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbsz1e4_30I/AAAAAAAACJM/fuEkLjyIHiE/s144/korean-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Arabic" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Car&hl=en'); return false;"><img alt="Arabic" border="0" align="absbottom" title="Arabic" height="24" src="http://lh6.ggpht.com/_15FopxVONSo/SbszlITiTZI/AAAAAAAACIM/Jec1INW-YFE/s144/arab-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Chinese Simplified" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Czh-CN&hl=en'); return false;"><img alt="Chinese Simplified" border="0" align="absbottom" title="Chinese Simplified" height="24" src="http://lh3.ggpht.com/_15FopxVONSo/SbszlRrumlI/AAAAAAAACIc/rL_X9LTyuRE/s144/china-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<div style="font-size:9px; padding:8px 0px 0px 0px">
<a href="http://seruyanblogger.blogspot.com/2010/01/memasang-widget-google-translate-pada.html"/>Translate Widget</a> by Google
</div></div>

Untuk Google Translate 3 baris. Gunakan kode dibawah ini:

<style>
.translate img {
filter:alpha(opacity=100);
-moz-opacity: 1.0;
opacity: 1.0;
border:0;
padding-left:0px;
}
.translate:hover img {
filter:alpha(opacity=50);
-moz-opacity: 0.50;
opacity: 0.50;
border:0;
}
</style>

<div style="text-align:center">
<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="English" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cen&hl=en'); return false;"><img alt="English" border="0" align="absbottom" title="English" height="24" src="http://lh5.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbs0I7gaReI/AAAAAAAACJk/vpx3tp_jg_k/s144/uk-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="French" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cfr&hl=en'); return false;"><img alt="French" border="0" align="absbottom" title="French" height="24" src="http://lh4.ggpht.com/_15FopxVONSo/SbszlpR2QrI/AAAAAAAACIs/AwPD69Z7dnU/s144/france-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="German" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cde&hl=en'); return false;"><img alt="German" border="0" align="absbottom" title="German" height="24" src="http://lh3.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbsz1CIjjCI/AAAAAAAACI0/6PJIWHvMAh4/s144/german-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Spain" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Ces&hl=en'); return false;"><img alt="Spain" border="0" align="absbottom" title="Spain" height="24" src="http://lh6.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbs0IY8NOGI/AAAAAAAACJc/GncIRRDiVq0/s144/spain-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>
<br/><br/>
<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Italian" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cit&hl=en'); return false;"><img alt="Italian" border="0" align="absbottom" title="Italian" height="24" src="http://lh6.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbsz1TJ5xdI/AAAAAAAACI8/0dtYx_clT4s/s144/italy-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Dutch" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cnl&hl=en'); return false;"><img alt="Dutch" border="0" align="absbottom" title="Dutch" height="24" src="http://lh6.ggpht.com/_15FopxVONSo/SbszlYjxPRI/AAAAAAAACIk/n-yzKfbktew/s144/dutch-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Russian" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cru&hl=en'); return false;"><img alt="Russian" border="0" align="absbottom" title="Russian" height="24" src="http://lh5.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbsz1TzIcWI/AAAAAAAACJU/otXl-gtu1zg/s144/russian-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Brazil" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cpt&hl=en'); return false;"><img alt="Brazil" border="0" align="absbottom" title="Brazilian" height="24" src="http://lh4.ggpht.com/_15FopxVONSo/SbszlB3M6II/AAAAAAAACIU/jZYjX1vwGAo/s144/brazil-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>
<br/><br/>
<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Japanese" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cja&hl=en'); return false;"><img alt="Japanese" border="0" align="absbottom" title="Japanese" height="24" src="http://lh3.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbsz1U6a6KI/AAAAAAAACJE/B3pvO5vYH8s/s144/japan-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Korean" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Cko&hl=en'); return false;"><img alt="Korean" border="0" align="absbottom" title="Korean" height="24" src="http://lh4.ggpht.com/_15FopxVONSo/Sbsz1e4_30I/AAAAAAAACJM/fuEkLjyIHiE/s144/korean-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Arabic" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Car&hl=en'); return false;"><img alt="Arabic" border="0" align="absbottom" title="Arabic" height="24" src="http://lh6.ggpht.com/_15FopxVONSo/SbszlITiTZI/AAAAAAAACIM/Jec1INW-YFE/s144/arab-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<a class="translate" href="#" target="_blank" rel="nofollow" title="Chinese Simplified" onclick="window.open('http://translate.google.com/translate?u='+encodeURIComponent(location.href)+'&langpair=id%7Czh-CN&hl=en'); return false;"><img alt="Chinese Simplified" border="0" align="absbottom" title="Chinese Simplified" height="24" src="http://lh3.ggpht.com/_15FopxVONSo/SbszlRrumlI/AAAAAAAACIc/rL_X9LTyuRE/s144/china-flag.png" style="cursor: pointer;margin-right:8px" width="24"/></a>

<div style="font-size:9px; padding:8px 0px 0px 0px">
<a href="http://seruyanblogger.blogspot.com/2010/01/memasang-widget-google-translate-pada.html"/>Translate Widget</a> by Google
</div></div>
  • Kalau sudah, buka kotak HTML/ javascript lalu pastekan kodenya kedalam kotak.
  • Klik Save.
  • Silahkan lihat hasilnya seperti dibawah ini :

Jika anda merasa letaknya kurang pas dengan kolom sidebar anda. Anda bisa menyesuaikan jaraknya dengan mengganti nilai 0 pada padding-left. Semakin tinggi nilainya semakin lebar jaraknya. 

Selamat mencoba...!!!

Tips ini bersumber dari Herman blog. Mudah-mudahan tips ini berguna bagi teman-teman semua 


Selamat Mencoba

Jika kamu suka dengan artikel ini, silahkan Share ke teman yang lain dengan cara klik button ‘ SHARE’ di bawah ini

Membuat Textarea Cantik Luar Dalam

Rabu, Januari 06, 2010 | komentar (1)

Text Area adalah kotak aktif
yang dapat digunakan untuk menempatkan teks
 atau kode atau script, untuk memudahkan dalam
melakukan copy-paste

Untuk Membuatnya,
Copy Code Script yang ada didalamnya :


















CATATAN :
Silahkan akhiri kode textarea yang di dalam kotak dengan tag</textarea>

Selamat Mencoba

Border | Warna Beda Pada Script di Posting

| komentar

Border disini saya artikan sebagai kotak unik dengan garis tepi, yang sering saya gunakan untuk menulis script atau kode apapun agar lebih unik. Bisa dikatakan juga highlight script pada posting atau warna beda untuk script/kode/html di posting.
Awalnya saya terinspirasi dari kode-kode dalam pembuatan text area cantik. Dari situlah saya bisa membuat border yang cantik juga.
Border berwarna dan jenis-jenis garis bordernya :

Solid Border
<div style="border: 2px #006400 solid; padding: 10px; background-color: #c3fdb8; text-align: left;"> TULIS SCRIPT/KODENYA DISINI </div>


Ridge Border

<div style="border: 2px #006400 ridge; padding: 10px; background-color: #c3fdb8; text-align: left;"> TULIS SCRIPT/KODENYA DISINI </div>


Groove Border

<div style="border: 2px #006400 groove; padding: 10px; background-color: #c3fdb8; text-align: left;"> TULIS SCRIPT/KODENYA DISINI </div>


Inset Border

<div style="border: 2px #006400 inset; padding: 10px; background-color: #c3fdb8; text-align: left;"> TULIS SCRIPT/KODENYA DISINI </div>


Outset Border

<div style="border: 2px #006400 outset; padding: 10px; background-color: #c3fdb8; text-align: left;"> TULIS SCRIPT/KODENYA DISINI </div>


Double Border

<div style="border: 2px #006400 double; padding: 10px; background-color: #c3fdb8; text-align: left;"> TULIS SCRIPT/KODENYA DISINI </div>


Dotted Border

<div style="border: 2px #006400 dotted; padding: 10px; background-color: #c3fdb8; text-align: left;"> TULIS SCRIPT/KODENYA DISINI </div>


Dashed Border

<div style="border: 2px #006400 dashed; padding: 10px; background-color: #c3fdb8; text-align: left;"> TULIS SCRIPT/KODENYA DISINI </div>


Border dengan scroll, lebar dan tinggi

<div style="border: 2px #006400 solid; padding: 10px; background- overflow: auto; height: 50px; width: 300px; text-align: left;"> TULIS SCRIPT/KODENYA DISINI </div>


Anda tertarik...
Selamat Mencoba

Memunculkan Folder Options yang Tersembunyi

| komentar

Banyak virus yang menyerang komputer pada umumnya, hal ini akan merepotkan sebagian pengguna komputer bila terkena virus ---> menyerang pada sistemnya yang dapat mengakibatkan sistemnya mengalami error. dengan demikian anda tidak usah bingung untuk melakukan langkah perbaikan bila terkena virus : 

Cara termudah memunculkan menu Folder Options adalah dengan bantuan program REGEDIT. Tetapi biasanya jika sudah tertular virus, REGEDIT
tidak bisa dijalankan. Untuk mengaktifkan REGEDIT, lakukan langkah-langkah berikut:
  1. Restart komputer.
  2. Tepat sebelum muncul logo Windows, tekan F8 berulang-ulang hingga muncul boot menu, yang di dalamnya terdapat pilihan Safe Mode. Jika tidak berhasil, ulangi mulai langkah 1. Menjelang logo Windows muncul, biasanya ada tulisan "Verifying DMI Pool Data..." di bagian bawah monitor.
  3. Pilih Safe Mode dengan menekan tombol panah atas/bawah, kemudian tekan enter. Setelah berhasil masuk Safe Mode, akan muncul pesan yang memberitahukan bahwa Windows dijalankan menggunakan Safe Mode. Tekan Yes aja.
  4. Klik Start > Run, kemudian ketik CMD, lalu tekan enter. Jika berhasil, akan muncul kotak hitam, di dalamnya tertulis:
    C:\Documents and Settings\... (tergantung daftar nama user yang
    terdaftar)
  5. Ketik cd\ kemudian enter. Tampilan menjadi:
    C:>
  6. Ketik REG DELETE HKCU\SOFTWARE\MICROSOFT\WINDOWS\CURRENTVERSION POLICIES\SYSTEM /V DISABLEREGISTRYTOOLS
    Perintah di atas boleh ditulis huruf kecil semua, HURUF BESAR SEMUA,
    atau HurufKecilSemuaKecualiAwalKata (bebas), tetapi JANGAN SAMPAI
    SALAH KETIK!!!
    Catatan:
  7. Untuk memunculkan kembali menu Folder Options, bisa juga dilanjutkan
    dengan mengetik perintah di bawah ini:
    REG DELETE HKCU\SOFTWARE\MICROSOFT\WINDOWS\CURRENTVERSION POLICIES\EXPLORER /V NOFOLDEROPTIONS
  8. Restart ulang. JIKA KOMPUTER SUDAH TIDAK ADA VIRUSNYA, MENU FOLDER
    OPTIONS AKAN MUNCUL KEMBALI. TETAPI BIASANYA HILANGNYA MENU FOLDER
    OPTIONS SENDIRI DIAKIBATKAN OLEH ADANYA VIRUS. JADI JIKA VIRUSNYA
    TIDAK DIHILANGKAN TERLEBIH DAHULU, KEMUNGKINAN BESAR MENU FOLDER
    OPTIONS TETAP TIDAK AKAN MUNCUL. KARENA VIRUS AKAN MENGHILANGKAN
    KEMBALI MENU FOLDER OPTIONS.Untuk memunculkan menu Folder Options menggunakan REGEDIT, lakukan
    langkah-langkah berikut:
  1. Klik Start > Run (atau tekan tombol Win+R), kemudian ketik REGEDIT, lalu tekan enter.
  2. Jika muncul pesan yang memberitahukan REGEDIT tidak dapat dijalan- kan, lakukan langkah untuk mengaktifkan REGEDIT, kemudian restart.
  3. (Jika REGEDIT berhasil dijalankan, akan tampil program agak mirip Windows Explorer). Selanjutnya hapus value (tampil di sebelah kanan mirip file pada Windows Explorer) yang bernama DisableRegistryTools. Value ini berada di dalam key:
    HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion Policies\Explorer

Untuk masuk ke key tersebut, caranya adalah sbb:

Lihat di jendela sebelah kiri. Klik tanda [+] pada key
HKEY_CURRENT_USER, kemudian klik tanda [+] pada key Software yang
berada di dalam key HKEY_CURRENT_USER tadi, dan seterusnya hingga
sampai ke key Explorer. Setelah itu klik key Explorer. Di jendela
sebelah kanan akan muncul daftar value yang berada di dalam key ini.

Cara Mempercepat Windows XP SP 2

| komentar

Cara Memeprcepat Windows dengan Menggunakan Windows Xp Sp 2 langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Masuk Start/Setting/control panel/administrative tools/services
  2. Pilih pada salah satu service yang akan dimatikan, click kanan pada mouse, pilih “properties”, akan muncul satu tab propertis. Selanjutnya pada pilihan “startup type”, apabila mau mematikan tinggal pilih “Disable”. 
  • Alerter (berguna untuk mengirim pesan perhatian –alert– pada sistem jaringan; kalau untuk PC stand alone nggak perlu, bisa di – disable).
  • Clipbook (lebih sering nggak digunakan, matikan saja)
  • Computer browser (untuk browsing computer dalam jaringan; kalau nggak terhubung jaringan, matikan saja)
  • Error reporting service (menampilkan pesan error — lebih sering nggak perlu, dapat dimatikan)
  • Indexing service (mengindeks file supaya pencarian menjadi cepat, namun dapat malah memperlambat kinerja, matikan saja).
  • IPSEC service (mengatur policy keamanan IP – kalau komputer stand alone nggak perlu diatur, dapat dimatikan)
  • Messenger (untuk memunculkan window messenger bila terkoneksi internet. kalau nggak matikan saja)
  • Netmeeting Remote Desktop sharing (untuk netmeeting. Nggak eprlu untuk yang hanya sering “copy darat”. Matikan
  • Remote Registry (untuk mengedit registri komputer lain dalam satu jaringan. Nggak perlu. bisa dimatikan)
  • Routing & Remote Access (Pokoknya yang remote2 utu semuanya berhubungan dengan jaringan. kalau nggak perlu bisa dimatikan)
  • Security Center (yang nampilkan setting firewall di SP2. Matikan)
  • System event notifikation (untuk memberitahu event yang terjadi di komputer. lebih sering nggak perlu. bisa dimatikan)
  • Task Scheduler (untuk menjadwalkan tindakan otomatis, misalkan scan, koneksi internet dll. sering nggak perlu. Matikan
  • Telnet (berguna untuk berhubungan dengan jaringan. untuk komputer yang hanya terhubung dengan power supply doang, jelas ini perlu dimatikan)
  • WINDOW TIME : untuk sinkronisasi waktu dengan GMT yang memerlukan koneksi internet. sangat nggak perlu. matikan.
  • Window Firewall/internet connection (kalau koneksi internet lebih sering dari wartel, lebih baik dimatikan saja)

Cara memunculkan Folder Option yang hilang

| komentar

Virus memang menjengkelkan karena bisa merusak sistem pada windows Dan ini sering terjadi kejadia yaitu hilangnya folder option, maka dari itu untukk memunculkan menu Folder Options menggunakan REGEDIT, lakukan
langkah2 berikut:

  1. Klik Start > Run (atau tekan tombol Win+R), kemudian ketik REGEDIT,
    lalu tekan enter.
  2. Jika muncul pesan yang memberitahukan REGEDIT tidak dapat dijalan-
    kan, lakukan langkah untuk mengaktifkan REGEDIT, kemudian restart.
  3. (Jika REGEDIT berhasil dijalankan, akan tampil program agak mirip
    Windows Explorer). Selanjutnya hapus value (tampil di sebelah kanan
    mirip file pada Windows Explorer) yang bernama DisableRegistryTools.
    Value ini berada di dalam key:
    HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion Policies\Explorer

Untuk masuk ke key tersebut, caranya adalah sbb:

Lihat di jendela sebelah kiri. Klik tanda [+] pada key
HKEY_CURRENT_USER, kemudian klik tanda [+] pada key Software yang
berada di dalam key HKEY_CURRENT_USER tadi, dan seterusnya hingga
sampai ke key Explorer. Setelah itu klik key Explorer.

Selamat Mencoba...!! Mudah-mudahan berhasil...

 
Template dimodifikasi oleh pehu.web.id
Copyright © 2013. | Powered by Blogger