Menurut
Bupati Seruyan HM Darwan Ali, pembagian hasil itu misalnya 40 : 60
persen. Namun belum dipastikan siapa yang dapat porsi 40 persen dan
siapa yang 60 persen. “Tapi yang pasti, pembagian hasilnya jelas. Karena
kita dengan Pusat akan ada sinergi atau kerjasama yang baik,” ujarnya.
Darwan mengutarakan hal tersebut kepada wartawan di sela-sela peninjauan
ke Pelabuhan Teluk Segintung, Kamis (5/4) lalu. Saat itu Bupati
didampingi Wakil Bupati H Tarwidi Tamasaputra, Asisten II Setda Drs
Haryono MM, serta beberapa kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkab
Seruyan.
Kepala SKPD yang turut mendampingi Bupati, di antaranya Kepala Dishubkominfo H Nurdin Kazub BSW, Kepala Dinas PU Pieter Mangente, Kepala Bappeda H Syamsurijal dan Kepala Dislutkan H Abuhasan Asari. Selain itu juga tampak dalam rombongan, Kepala Kantor Satpol PP Hartasima, beberapa kepala bidang dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Seruyan, serta salah seorang tokoh masyarakat Seruyan HM Aini Z. Terkait rencana penyerahan aset Pelabuhan Teluk Segintung kepada Pusat tersebut, Bupati Seruyan mengungkapkan pemerintah daerah bersama DPRD mungkin akan merapatkan dulu wacana tersebut.
Darwan
berharap pada tahun ini pelabuhan Teluk Segintung sudah mulai
operasional. Tapi untuk efektifnya nanti baru tahun 2013. Mulai
operasionalnya pelabuhan samudera satu-satunya di Kalteng ini mungkin
akan diawali dulu dengan pemindahan kantor Administrator Pelabuhan
(Adpel). Untuk itu pula, pihaknya juga akan menyurati PT Pelni.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, ke depan tahap pembangunan Pelabuhan Teluk Segintung akan terus disempurnakan dengan dukungan dana dari Pusat. Antara lain, tambahan pembangunan satu jalur lagi jalan/akses dari dermaga menuju darat (trestle) yang berbentuk huruf I, serta pemecah ombak. Sementara saat ini, sebutnya, kelanjutan pembangunan Teluk Segintung yang sedang dilaksanakan antara lain tambahan bangunan trestle dan pengurukan sisi darat serta pembangunan sarana kantor. Dananya dialokasikan Rp 70 miliar dari APBN.
Sumber : kaltengpost
TULIS KOMENTAR DI BAWAH INI